Dua Pelaku Pemerkosaan Dihakimi Massa

Dua Pelaku Pemerkosaan Dihakimi Massa
Dua Pelaku Pemerkosaan Dihakimi Massa

Korban juga berusaha meronta, tetapi kalah kuat maka korban pun diperkosa pelaku. “Setelah menyetubuhi korban tersangka langsung pergi,” terang kapolsek.

Tersangka Dwi, sebelumnya pernah memperkosa korban di dalam kamar mandi. “Kedua tersangka merupakan pacar korban,” kata kapolsek.

Masih kata kapolsek, Slamet pacar pertama korban yang memerkosa ketika masih jadi pacar korban. Setelah putus, tersangka memberitahukan Dwi, yang baru menjadi pacar korban. Kata Slamet kepada Dwi, korban orangnya mauan (selalu mau diajak hubungan suami istri, red). Karena, ada penyampaian Slamet, Dwi pun melakukan aksi yang sama.

“Kasus ini masih kita dalami, tersangka dan barang bukti berupa baju daster warna merah serta celana dalam warna putih telah kita amankan di Polsek,” pungkasnya.

TEBO--Kasus pemerkosaan terhadap siswi SMP kelas dua, RN (15), warga Unit IV, Desa Purwoharjo, Kecamatan Rimbo Bujang, berhasil diungkap jajaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News