Dua Pelaku Pemukulan Ditangkap Polisi, Lurah Cipete Utara Beri Komentar Begini
jpnn.com, JAKARTA - Lurah Cipete Utara Nurcahya mengaku prihatin terhadap dua wanita yang mengeroyoknya saat operasi penertiban protokol kesehatan Covid-19 di Waroeng Brothers, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 21 November 2020 lalu.
Nurcahya mengatakan bahwa kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat agar selalu patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19 dan kebijakan pemerintah.
"Ya sebenarnya kasihan juga sih, lagi pandemi seperti ini, karena ini pelajaran untuk kita semua," kata Nurcahya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/12).
Nurcahya juga tidak berniat untuk mencabut laporannya dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak.kepolisian.
Adapun untuk Waroeng Brothers tersebut saat ini sudah ditutup secara permanen oleh Satpol PP DKI Jakarta karena tidak memiliki izin usaha.
"Kalau sanksi untuk kafe itu dari Pemprov DKI Jakarta lewat Satpol PP DKI Jakarta sudah ditutup. Kemarin hari Jumat tanggal 11 sudah ditutup permanen tidak boleh beroperasi lagi karena memang, tidak memiliki izin," ujar Nurcahya.
Diketahui, Nurcahya menjadi korban penganiayaan dua pengunjung Waroeng Brothers saat dirinya sedang menertibkan kafe yang melanggar protokol kesehatan tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada 21 November 2020 dini hari. Saat itu dua pengunjung berinisial RQ dan PKM itu tidak terima telah ditegur oleh Nurcahya.
Lurah Cipete Utara Nurcahya mengaku prihatin terhadap dua wanita yang mengeroyoknya saat operasi penertiban protokol kesehatan Covid-19 di Waroeng Brothers, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 21 November 2020 lalu.
- Guru Honorer Supriyani dan Orang Tua Korban Berdamai, Lihat
- Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian
- Detik-Detik Istri Tewas Dianiaya Suami, Keji
- Kasus Guru Honorer Supriyani, Susno Duadji dan Reza Indragiri Bakal Jadi Saksi Ahli
- Suami Istri Aniaya Anak Kandung Jadi Tersangka
- Detik-detik Guru Honorer Supriyani Masuk ke Rumah Aipda Wibowo, Menangis Pilu