Dua Pelaku Pencurian di Penjaringan yang Sempat Viral Itu Akhirnya Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA - Polisi akhirnya berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Kedua pelaku adalah berinisial AA, 20, dan AC, 27, asal Pekojan, Jakarta Barat.
Kapolsek Penjaringan, Jakarta Utara Kompol Ardiansyah mengatakan masih ada satu pelaku yang menjadi buronan polisi.
"Kedua pelaku diciduk dan masih ada satu pelaku lagi yang berstatus dalam pencarian orang (DPO) sedang dikejar," ungkap Ardiansyah kepada wartawan, Rabu (11/11).
Lebih lanjut, Ardiansyah mengatakan kasus itu terjadi pada Kamis, 5 November lalu di Jalan Sukarela, Penjaringan, Jakarta Utara, di mana korban Dulgafar tengah duduk di pinggir jalan menunggu temannya.
Sesaat, datang pelaku berboncengan tiga orang mengendarai sepeda motor dan berhenti di depan korban.
"Pelaku berpura pura menanyakan alamat pada korban, saat korban menjelaskan alamat tersebut. Pelaku lainnya mengeluarkan clurit dan mengancam korban untuk menyerahkan ponselnya," katanya.
Setelah merampas handphone korban, pelaku langsung pergi begitu saja.
BACA JUGA: Penjaga Gudang Ini Tajir Melintir, Uang di Rekening Hampir Rp 1 Miliar, Tak Disangka Ternyata
Kini, kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (mcr3/jpnn)
Polisi akhirnya berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Ridwan Kamil Minta Maaf soal Omongannya tentang Janda saat Kampanye
- APK Dirusak, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Bergerak!
- Sukarelawan Bantu Ridwan Kamil Tanam Pohon di Sungai, Cegah Erosi dan Banjir
- Golkar DKI Siapkan Saksi TPS Mengawal Suara Ridwan Kamil-Suswono
- Jokowi Bakal Ikut Ridwan Kamil Blusukan Jika Diajak
- Jokowi: Saya Dukung Ridwan Kamil karena Rekam Jejak