Dua Pelaku Pengeroyok TNI di Ciracas Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur membekuk lagi satu tukang parkir yang ikut mengeroyok dua anggota TNI di kawasan Pertokoan Arundina, Ciracas, Jakarta Timur.
Hal ini dibenarkan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis.
“Benar sudah ditangkap,” kata dia, Kamis (13/12).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku baru yang berhasil ditangkap berinisial HP alias E.
"Dengan kejadian itu, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur sudah tangkap dua pelaku," ujar dia.
Sebelumnya satu pelaku sudah diciduk berinsial AP.
Argo menambahkan, HP diciduk di kediamannya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu
(12/12).
Atas ulahnya, kedua pelaku dikenakan Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat (anirat).
Dengan kejadian itu, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur sudah tangkap dua pelaku.
- Jefri Nichol Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pengeroyokan
- Dua Pelaku Pengeroyokan Arya Ditangkap, Wanita Berinisial MP Terancam Jadi Tersangka
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Kiai NU di Karawang
- Polisi Ciduk 2 Anggota Gangster yang Bunuh Pemuda di Semarang
- Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Ternyata Sempat Sembunyi di Lokasi Ini
- Polisi Tetapkan 3 Tersangka Buntut Tewasnya Bos Rental di Pati