Dua Pelaku Pengeroyokan Arya Ditangkap, Wanita Berinisial MP Terancam Jadi Tersangka

jpnn.com, PEKANBARU - Polsek Bukit Raya menangkap dua orang pemuda yang diduga pelaku pengeroyokan terhadap pria bernama Arya, 23, di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.
Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil mengatakan saat ini pihaknya sudah menangkap dua orang pelaku yang berinisial FN, 27, ML, 22.
“Masih ada satu tersangka lainnya berinisial R masih DPO. Dalam proses pengejaran,” kata Syafnil kepada JPNN.com Kamis (17/10).
Syafnil menjelaskan bahwa yang memukul Arya hingga korban meninggal dunia ialah tersangka ML.
ML meninju rahang korban Arya hingga terjatuh ke dalam drainase atau parit sedalam 1,5 meter.
“Hal itu mengakibatkan kepala korban terbentur dinding tembok drainase yang ada di Jalam Arifin Ahmad hingga korban meninggal,” jelas Syafnil.
Syafnil membeberkan bahwa pemukulan berawal saat Arya memergoki mantan pacarnya berinisial MP berboncengan dengan pria lain.
Saat dihampiri Arya, MP mengaku yang berboncengan dengannya itu ialah abang kandungnya.
Polsek Bukit Raya menangkap dua orang pemuda yang diduga pelaku pengeroyokan terhadap pria bernama Arya, 23, di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla!
- Inisiasi Tanam Pohon di Dumai, Polda Riau Dapat Dukungan Tumbuh Institute
- Kapolda Riau Irjen Herry: Tidak Ada Lagi Polisi Nongkrong di Jam Dinas
- Kadis PUPR Riau Ngacir saat Ditanya Perbaikan Jalan Rusak Parah Menjelang Lebaran, Oalah
- Menanam Harapan, Menumbuhkan Kehidupan, Pesan Irjen Herry tentang Pohon dan Kepemimpinan