Dua Pelaku Pengeroyokan Perwira Poldasu Terpaksa Dilumpuhkan
jpnn.com, MEDAN - Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap perwira Polda Sumut, AKP IR Rangkuti di Jermal 15, Gang Dojo, Kecamatan Percut Seituan, Minggu (16/4).
Dalam penangkapan itu, kedua tersangka terpaksa ditembak petugas karena berusaha melakukan perlawanan.
Seperti dilansir pojoksatu (Jawa Pos Group) hari ini, kedua tersangka yang diamankan yakni Rudi Iswanto alias Apek alias Kapek (35) warga Jalan Jermal 15, Gang Dojo, Kecamatan Percut Seituan dan Manal Alfuandi Saragih alias Manal (24) alamat Jalan Jermal 15, Gang Mesjid, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Keduanya diringkus di Jalan Tuba IV, Bromo, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai. Berdasarkan penyelidikan, Rudi ikut dalam penganiayaan dengan melakukan pemukulan menggunakan yang mengenai helm yang dipakai korban.
Sedangkan tersangka Manal terbukti memukul bagian punggung korban dengan menggunakan balok.
“Keduanya sudah kita ringkus. Kedua tersangka terpaksa ditembak karena mencoba melawan petugas. Saat ini keduanya berada di RS Bhayangkara Polda Sumut, dan masih dirawat,” ungkap seorang polisi di Polrestabes Medan. (ring)
Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap perwira Polda Sumut, AKP IR Rangkuti di Jermal 15, Gang Dojo, Kecamatan Percut Seituan,
Redaktur & Reporter : Budi
- RDPU Kasus Pembacokan di Tasikmalaya, Ketua Komisi III DPR Usir Kuasa Hukum Korban
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara
- Ini Pemicu Pembacokan 3 Warga di Lombok Timur saat Malam Tahun Baru
- 2 Mak-Mak Tewas Dibacok, Pelaku Diduga...