Dua Pelaku Pengganjal ATM Asal Palembang Ditangkap di Cikarang Barat

Dua Pelaku Pengganjal ATM Asal Palembang Ditangkap di Cikarang Barat
Dua tersangka pengganjal ATM di Cikarang Barat Ditangkap. Kapolsek AKP Akta Wijaya memperlihatkan barang bukti, Senin (14/9). Foto: pojoksatu.id

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku sudah beberapa kali melakukan hal serupa di lokasi ATM lain.

BACA JUGA: Bagaimana Kehidupan Sehari-hari Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber? Begini Penjelasan Pak RT

Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 363 juncto Pasal 53 dan 407 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.(dil)

Jajaran Polsek Cikarang Barat berhasil meringkus dua penjahat dengan modus mengganjal anjungan tunai mandiri (ATM), Senin (14/9).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News