Dua Pelaku Penusukan terhadap Santri Berani Melawan Polisi
Minggu, 08 September 2019 – 19:36 WIB

Wakapolresta Cirebon Kompol Marwan Fajrian saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Dia menambahkan satu tersangka berinisial YS merupakan residivis kasus yang sama yaitu pencurian dengan disertai ancaman.
"YS baru keluar dari penjara satu setengah bulan yang lalu, dia dihukum atas kasus pencurian dengan kekerasan," katanya.
Polresta Cirebon membekuk dua pelaku penusukan yang mengakibatkan seorang santri Ponpes Husnul Khotimah Kabupaten Kuningan, meninggal dunia.
Kedua pelaku penusukan dibekuk kurang dari 1x24 jam setelah melakukan penusukan terhadap korban bernama Muhammad Rozien (17) pada Jumat (6/9) malam. (Khaerul Izan/Ant/jpnn)
Polisi menembak dua pelaku penusukan terhadap santri Ponpes Husnul Khotimah Kabupaten Kuningan, karena melawan saat akan ditangkap.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Malam H-2 Lebaran Jalur Pantura Cirebon Masih Dipadati Pemudik
- Korban Penusukan Brutal di Semarang Bernama Pak Harto, Begini Kondisinya
- Santri Turun ke Desa, Kembangkan Pertanian dan Peternakan
- Penusukan Brutal di Semarang Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku
- Bahlil, Kawulo, Santri, dan Cita-Cita Republik
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P