Dua Pelaku Penusukan terhadap Santri Berani Melawan Polisi
Minggu, 08 September 2019 – 19:36 WIB
Dia menambahkan satu tersangka berinisial YS merupakan residivis kasus yang sama yaitu pencurian dengan disertai ancaman.
"YS baru keluar dari penjara satu setengah bulan yang lalu, dia dihukum atas kasus pencurian dengan kekerasan," katanya.
Polresta Cirebon membekuk dua pelaku penusukan yang mengakibatkan seorang santri Ponpes Husnul Khotimah Kabupaten Kuningan, meninggal dunia.
Kedua pelaku penusukan dibekuk kurang dari 1x24 jam setelah melakukan penusukan terhadap korban bernama Muhammad Rozien (17) pada Jumat (6/9) malam. (Khaerul Izan/Ant/jpnn)
Polisi menembak dua pelaku penusukan terhadap santri Ponpes Husnul Khotimah Kabupaten Kuningan, karena melawan saat akan ditangkap.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Santri Berpotensi Besar di Industri Haji dan Umrah Digital
- Motif Orang Dewasa Tusuk 3 Bocah di Sumut, Sadis, 2 Korban Tewas
- Detik-detik Mengerikan Penusukan 3 Bocah di Sumut, Motif Terungkap
- 3 Bocah Ditusuk Orang Dewasa di Medan, 2 Tewas, 1 Kritis
- NU Care-LAZISNU dan Prudential Syariah Gelar Literasi Keuangan untuk 500 Santri di Bogor dan Bekasi
- Acungkan Pisau ke Karyawan Perusahaan, Warga Musi Rawas Ditangkap