Dua Pelaku Penyelundupan Bayi Singa, Leopard dan Kura-kura Ditangkap Polisi
jpnn.com, PEKANBARU - Polisi berhasil menangkap dua pelaku penyelundupan empat ekor bayi singa Afrika berikut seekor leopard, serta 58 kura-kura Indiana Star bernilai ratusan juta rupiah.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Fibri Karpiananto kepada awak media di Pekanbaru, Selasa mengatakan dua tersangka terbaru itu ditangkap di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Dengan penangkapan itu, total Polda Riau telah menangkap empat tersangka sindikat perdagangan gelap bayi singa tersebut.
"Kedua tersangka ini merupakan pengembangan penyidikan terhadap penangkapan dua tersangka sebelumnya," kata Fibri.
Ia menjelaskan kedua tersangka terbaru yang dibekuk itu berinisial A alias L dan S alias I. A ditangkap di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau pada 25 Desember 2019 dinihari lalu. Selanjutnya selang beberapa jam kemudian kembali ditangkap S alias I.
Fibri menjelaskan kedua tersangka itu berkaitan erat dengan dua tersangka sebelumnya, Y dan IS. A, kata dia memiliki peran dan pengiriman hewan itu ke tersangka Y berdasarkan perintah seorang warga negara Malaysia yang kini masih dalam penyelidikan.
Sementara S berperan sebagai kurir satwa malang itu. Dia membawa satwa tersebut, yang lagi-lagi bermuara ke seorang nama J dari perairan Rupat menuju Kota Dumai. Dari tangan kedua tersangka, Polisi turut menyita satu unit boat atau kapal cepat yang diduga kuat untuk menyelundupkan satwa tersebut.
Kedua tersangka telah ditahan di tahanan Polda Riau. Hingga kini, Fibri mengatakan polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait pengungkapan tersebut.
Polda Riau sebelumnya berhasil menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi, Sabtu dinihari lalu (14/12). Dari pengungkapan itu, Polisi menyita empat ekor bayi singa Afrika, seekor bayi leopard, dan 58 ekor kura-kura Indiana Star.
Polisi berhasil menangkap dua pelaku penyelundupan empat ekor bayi singa Afrika berikut seekor leopard, serta 58 kura-kura Indiana Star bernilai ratusan juta rupiah.
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka
- H-10 Pilkada Riau, Elektabilitas Abdul Wahid-SF Hariyanto Masih Tertinggi
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi