Dua Pelaku 'Prank' di Australia Dihukum Penjara karena Sebabkan Kebutaan
Dua pria asal Perth, Australia Barat, yang melempar kentang dari jendela mobil sebagai "prank" dihukum penjara. Lemparan mereka malah melukai pengendara skuter listrik sampai bola matanya harus diangkat.
Bulan Mei tahun lalu, Trent Philip Green dan Brandon John Nutu Micicoi yang berusia 20 tahun sedang mengemudi di sepanjang West Coast Drive lalu melempar beberapa kentang keluar jendela mobil mereka.
Salah satu kentangnya mengenai seseorang dan membuatnya jatuh dari skuternya.
Kentang itu mengenai mata kanan korban dan menyebabkan bola matanya harus diangkat, membuatnya buta sebagian.
Korban juga mengalami patah lengan dan hidung akibat terjatuh dari motor.
Dalam sidang, rekaman video menunjukkan apa yang dilakukan kedua pria itu dan mereka terdengar tawa.
Pengadilan mendengar dua pejalan kaki lainnya juga terkena lemparan kentang, tetapi mereka tidak terluka parah.
Trent dan Brandon mengaku bersalah atas dua dakwaan.
Dua pria asal Perth, Australia Barat, yang melempar kentang dari jendela mobil sebagai
- Ini Tanggapan Warga Indonesia di Amerika Setelah Pelantikan Presiden Trump
- Dunia Hari Ini: Donald Trump Sesumbar Telah Memulai Zaman Keemasan Amerika Serikat
- Keputusan Meta Berhenti Bekerja Sama Dengan Tim Pengecek Fakta Dianggap Berisiko
- Dunia Hari Ini: Sandera Israel dan Palestina Dibebaskan Setelah 15 Bulan Perang di Jalur Gaza
- Bea Cukai Palembang Lepas Ekspor Perdana 59,4 Ton Kopi ke Malaysia dan Australia
- Warga Indonesia di Los Angeles Harus Mengungsi Akibat Kebakaran