Dua Pelaku 'Prank' di Australia Dihukum Penjara karena Sebabkan Kebutaan
Jumat, 02 Juni 2023 – 23:49 WIB
Pengacara Brandon mengatakan kliennya tidak memperkirakan jika tindakannya, yang pada saat itu dia anggap sebagai "lelucon" dapat menyebabkan konsekuensi yang begitu serius.
Dia mengatakan Brandon, yang telah diberhentikan dari pekerjaannya, sekarang menjadi tahanan.
Trent dijatuhi hukuman 18 bulan penjara sementara Brandon diberi hukuman 16 bulan.
Artikel ini diproduksi oleh Hellena Souisa dari laporan ABC News.
Dua pria asal Perth, Australia Barat, yang melempar kentang dari jendela mobil sebagai
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
- Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
- Australia Juara Menangkap Pengunjuk Rasa Lingkungan