Dua Pelaku Pungli Ini Sudah Ditangkap, Mungkin Anda Pernah Jadi Korbannya, Tuh Orangnya
jpnn.com, MEDAN - Para pedagang Usaha Kecil Menengah (UKM) di kawasan pinggiran di depan Lapangan Merdeka dan Jalan Cemara Medan, Sumatera Utara kerap menjadi korban pungli.
Pelakunya dua orang, yakni EJP (28) diringkus petugas di Lapangan Merdeka Medan dan ZL (42) ditangkap di kawasan Jalan Cemara Medan.
"Kedua pelaku pungli itu sudah ditangkap, di dua lokasi berbeda," kata Kasat Reskrim Kompol Teuku Polrestabes Medan Fathir Mustafa, dalam keterangan tertulis, Minggu.
Fathir menyebutkan, kedua pelaku pungli itu diringkus personel Satreskrim Polrestabes Medan, Sabtu (5/11).
Pelaku itu ditangkap sesuai dengan perintah Kapolrestabes Medan untuk menjaga kegiatan usaha khususnya di Kota Medan.
"Kami melakukan operasi penindakan para pelaku pungli kepada pedagang dengan dalih uang keamanan dan untuk menjaga lingkungan sekitar," ucapnya.
Kasat Reskrim mengungkapkan, kegiatan pungli yang dilakukan pelaku sudah berlangsung sekitar enam sampai delapan bulan untuk mengambil uang setiap bulan dengan tujuan untuk kepentingan pribadi.
Untuk pelaku pungli di Lapangan Merdeka, pelaku mematok harga sebesar Rp 4.000.000 kepada pedagang yang berjualan.Dimana saat diringkus pelaku sedang mengambil uang panjar untuk lapak berjualan UKM per lapak sebesar Rp 300.000.
Para pedagang Usaha Kecil Menengah (UKM) di kawasan pinggiran di depan Lapangan Merdeka dan Jalan Cemara Medan, Sumatera Utara kerap menjadi korban pungli.
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya
- Polisi Bongkar Kasus Pungli Dana Pendidikan di Majene
- Ikhtiar Ijeck untuk Sumut: Perjuangkan Infrastruktur, Pariwisata, dan Ketahanan Pangan
- Rebutan Lahan Pemicu Bentrokan Warga di Deli Serdang yang Tewaskan 2 Orang
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara