Dua Pelaku Pungli Ini Sudah Ditangkap, Mungkin Anda Pernah Jadi Korbannya, Tuh Orangnya

jpnn.com, MEDAN - Para pedagang Usaha Kecil Menengah (UKM) di kawasan pinggiran di depan Lapangan Merdeka dan Jalan Cemara Medan, Sumatera Utara kerap menjadi korban pungli.
Pelakunya dua orang, yakni EJP (28) diringkus petugas di Lapangan Merdeka Medan dan ZL (42) ditangkap di kawasan Jalan Cemara Medan.
"Kedua pelaku pungli itu sudah ditangkap, di dua lokasi berbeda," kata Kasat Reskrim Kompol Teuku Polrestabes Medan Fathir Mustafa, dalam keterangan tertulis, Minggu.
Fathir menyebutkan, kedua pelaku pungli itu diringkus personel Satreskrim Polrestabes Medan, Sabtu (5/11).
Pelaku itu ditangkap sesuai dengan perintah Kapolrestabes Medan untuk menjaga kegiatan usaha khususnya di Kota Medan.
"Kami melakukan operasi penindakan para pelaku pungli kepada pedagang dengan dalih uang keamanan dan untuk menjaga lingkungan sekitar," ucapnya.
Kasat Reskrim mengungkapkan, kegiatan pungli yang dilakukan pelaku sudah berlangsung sekitar enam sampai delapan bulan untuk mengambil uang setiap bulan dengan tujuan untuk kepentingan pribadi.
Untuk pelaku pungli di Lapangan Merdeka, pelaku mematok harga sebesar Rp 4.000.000 kepada pedagang yang berjualan.Dimana saat diringkus pelaku sedang mengambil uang panjar untuk lapak berjualan UKM per lapak sebesar Rp 300.000.
Para pedagang Usaha Kecil Menengah (UKM) di kawasan pinggiran di depan Lapangan Merdeka dan Jalan Cemara Medan, Sumatera Utara kerap menjadi korban pungli.
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Pemkot Pekanbaru Rugi Ratusan Juta dari Aktivitas Pungli & Pengelolaan Sampah Ilegal
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta