Dua Pembacok Bambang Alvira Ditangkap di Rumah Sakit, Nih Penampakannya
jpnn.com, MURATARA - Polisi meringkus dua terduga pelaku pembacokan yang menewaskan Bambang Alvira alias Vira, 27, di perkebunan sawit milik warga di Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, Sumsel, Rabu (5/5/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmad Hidayat menegaskan sekitar pukul 17.30 WIB pihaknya sudah menurunkan tim dan mengamankan dua pelaku yakni Cik Azwan (52) dan Asrul (22).
“Pelakunya sudah kami amankan. Ada dua orang, ditangkap saat sedang berada di RS Siti Aisah. Satu pelaku terluka di bagian tangan,” ucapnya.
Pihaknya juga mengimbau keluarga kedua belah pihak agar menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian.
“Kami sudah imbau agar tidak ada penyerangan atau aksi balas dendam,” tegasnya.
Saat ini posisi Azwan sedang mengalami perawatan medis di kota Lubuklingau.
Kerabat korban yang sempat dihubungi, SI mengatakan, memang tidak ada saksi saat penemuan awal korban. Namun, kerabatnya mendapatkan info jika korban terlibat perselisihan dengan AN.
“Kabar yang beredar Azwan dan Asrul yang membacok Bambang. Karena dia luka dan dilarikan ke RS ke Linggau. Situasi di sini panas, kami menuntut pelaku segera diarahkan pihak keluarga, sampai sekarang belum diserahkan keluarganya,” katanya.
Jajaran Polse Karang Dapo akhirnya berhasil meringkus dua terduga pelaku pembacokan yang menewaskan Bambang Alvira alias Vira, 27, di perkebunan sawit milik warga di Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, Rabu (5/5/2021) sekitar pukul
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan
- Hati-Hati, Akses Jalan Nasional Sekayu-Lubuk Linggau Longsor
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Janda Minta Tanggung Jawab Gegara Dihamili, Nasibnya Berujung Tragis
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas