Dua Pembunuh Rudi Ditangkap, Dua Lagi Masih Diburu

jpnn.com - PEKANBARU - Pembunuh Rudi Adi atau akrab disapa Lelek (32) akhirnya ditangkap. Dua tersangka yang diringkus masing-masing berinisial AIP alias Bocet (25) warga Jalan Delima Perumahan Widya Graha I Kecamatan Tampan, dan HJ alias Da'it (27) warga Jalan Beringin Perumahan Payung Sekaki.
"Kedua tersangka ini ditangkap petugas di rumahnya masing-masing pada hari Senin (24/2) malam sekitar pukul 20.00 WIB," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Robert Hariyanto Watratan dilansir Riau Pos (Grup JPNN.com), Jumat (27/2).
Dikatakan Robert, pihaknya masih mengejar dua pelaku lainnya yang saat masih buron yang ikut terlibat dalam pembunuhan sadis tersebut.
"Dari pengakuan dua tersangka mereka dalam aksi pembunuhan tersebut berjumlah empat orang. Saat petugas terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui," ujar Robert.
Diberitakan sebelumnya, Warga jalan Palas Mekar Sari, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Sabtu (21/2) sekitar pukul 16.30 WIB, digemparkan dengan penemuan sosok mayat laki-laki muda dengan kondisi sekujur tubuh terbakar dan mengenaskan.
Sosok mayat laki-laki yang bukan warga setempat itu, pertama kali ditemukan olah anak-anak yang sedang bermain bola kaki di lahan kosong, yang di pagar dengan tembok setinggi 3 meter.
Dari kartu identitas yang ditemukan di balik saku celana korban disekitar TKP celana korban yang belum sempat terbakar diketahui korban bernama Rudy (32) kelahiran Jakarta, alamat Jalan Jendral Sudirman, gang Hidayah No. 3, RT003/RW 003, Kelurahan Suma Hilang, Kecamatan Pekanbaru Kota. Pekerjaan wiraswasta, status belum kawin.(fit/jpnn)
PEKANBARU - Pembunuh Rudi Adi atau akrab disapa Lelek (32) akhirnya ditangkap. Dua tersangka yang diringkus masing-masing berinisial AIP alias Bocet
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anggota DPRD Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidang
- Mantan Wawako Palembang dan Suami Jadi Tersangka Korupsi Dana PMI
- Bupati Vera Elena Bakal Verifikasi Ulang Data PPPK, Ini Sebabnya
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu
- DPRD Klungkung Sahkan Perda Baru, Pasar Tradisional Dapat Perlindungan