Dua Pembunuh Sopir Taksi Online Itu Terancam Hukuman Mati
jpnn.com, PALEMBANG - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan dua pelaku perampokan sekaligus pembunuhan Ruslan Sani, 43, sopir taksi online pada Sabtu (28/12) malam lalu, terancam hukuman mati.
“Kedua pelaku dijerat pasal berlapis yakni tentang pembunuhan berencana, tentang perampokan dan pasal tentang penyalahgunaan narkotika. Kedua pelaku diancam hukuman maksimal yakni hukuman mati,” tegas Kapolrestabes saat ekspose perkara, Senin (30/12).
Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut Anom, kedua tersangka Sulaiman dan Abib alias Iwan merencanakan pembunuhan terhadap Ruslan Sani sopir taksi online tersebut. Hal tersebut dibuktikan dengan temuan beberapa bukti catatan riwayat orderan atau pemesanan taksi online.
“Ditemukan beberapa catatan riwayat orderan yang beberapa kali gagal oleh tersangka Sulaiman. Motifnya karena kedua tersangka ingin menguasai barang berharga milik korban,” beber Anom.
Saat mengeksekusi korban di wilayah Gandus, sambung Anom, tersangka Sulaiman yang duduk di samping korban menusukkan pisau ke tubuh korban. Sementara tersangka Iwan yang duduk di belakang menjerat leher korban menggunakan tali tambang.
“Korban mengalami tujuh luka tusukan di wajah, dada dan perut,” kata Anom lagi.
Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang juga mengamankan barang bukti yang digunakan dalam melancarkan aksi kejahatan dan barang hasil kejahatan.
“Berupa pisau, replika senjata api air softgun dan tali tambang plastik milik tersangka termasuk mobil Toyota Avanza milik korban nopol BG 1442 RP,” tutup Anom.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan dua pelaku perampokan sekaligus pembunuhan Ruslan Sani, 43, sopir taksi online pada Sabtu (28/12) malam lalu, terancam hukuman mati.
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap