Dua Pembunuh SPG Matahari Itu Tak Sesali Perbuatannya
“Silahkan jika mau mengajukan eksepsi atau tidak, sidang lanjutannya dilakukan seminggu lagi,” terang Yulisar seperti diberitakan Radar Surabaya hari ini.
Ketegaran kedua pelaku pembunuhan terhadap Yayuk yang bekerja sebagai SPG Matahari Royal Plaza itu mulai goyah saat digelandang ke penjara PN.
Keduanya lebih banyak menundukkan kepala saat digiring petugas keamanan. Pun demikian tidak satu katapun yang keluar dari keduanya saat ditanya awak media.
Kasus ini berawal dari tertangkapnya kedua tersangka oleh tim Unit Reserse Mobile (Resmob) Polrestabes Surabaya, Desember 2016 lalu. Keduanya ditangkap pada waktu hampir bersamaan, dengan terlebih dahulu mengamankan Aldo. Selanjutnya polisi menangkap Clinton berkat “nyanyian” Aldo.
Kedua pelaku cukup keji dalam menjalankan aksinya. Yayuk dibunuh dengan cara ditusuk di leher dan dada berulangkali di bawah jembatan tol Gunung Sari. Kedua pelaku membuang korban ke sungai hingga ditemukan tersangkut di hutan bakau Wonorejo, dalam kondisi sudah membusuk.
Clinton dan Aldo berboncengan untuk membuang sepeda motor milik Yayuk, sekaligus alat bukti. Sepeda motor Yayuk digeletakkan di pinggir Jalan Kutisari Utara, dan diamankan Babinkamtibmas ke sebuah bengkel. (sar/rif)
Kasus pembunuhan Yayuk, sales promotion girls (SPG) Matahari Royal Plasa Surabaya mulai digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (21/3).
Redaktur & Reporter : Budi
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Ini Identitas Wanita Asal Surabaya Dibunuh Tanpa Busana di Malang
- UC & TPS Gelar Kompetisi Kewirausahaan, Sinergi Dunia Akademis dengan Industri
- Mobil Agya Tabrak Suroboyo Bus di Jalan Setail, 2 Orang Luka
- Habib Bola
- Perempuan Muda Dibunuh di Deli Serdang, Mayatnya Ditemukan dalam Karung