Dua Pemeras Ketua Kelompok Tani Itu Ternyata Konsumsi Sabu
Rabu, 30 Agustus 2017 – 03:15 WIB

Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN
Dalam penyelidikan, diketahui kalau 3 pelaku anggota sebuah LSM, 1 pelaku mengaku dari media pemantau korupsi, dan 3 perempuan warga biasa. “Mereka semua masih dalam proses lebih lanjut,” tandas Kapolres. (qda/ce3)
Jajaran Polres Banyuasin terus mengembangkan penyidikan tujuh tersangka pemerasan terhadap ketua kelompok tani Desa Jalur Mulya 13, Muara Sugihan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Gegara Cipratan Air, ASN Banyuasin Adu Jotos dengan Seorang Pria, Lihat!
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- Pria Dikeroyok dan Ditusuk Saat Berada di Dermaga Dishub Sungsang, Polisi Tangkap 1 Pelaku
- Arus Mudik Jalintim di Banyuasin Lancar, AKBP Ruri Sebut Berkat Penerapan SKB Ini
- 744 Personel Amankan Arus Mudik Lebaran 2025 di Banyuasin