Dua Pemerkosa Wanita Muda Pemilik Warung Makan Ditangkap

Dua Pemerkosa Wanita Muda Pemilik Warung Makan Ditangkap
Dua tersangka pemerkosa Meysaroh yang berhasil ditangkap polisi. Foto: JPNN

jpnn.com - BATULICIN – Mustamil (22) dan Reksi Hudka (27) akhirnya berhasil ditangkap. Kedua pria itu merupakan pemerkosa Meysaroh (21), pemilik warung makan di Jl. Provinsi Km 175, Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kalsel.

Polsek Satui berhasil membekuk Mustamil (22) dan Reksi Hudka (27), warga Desa Sumber Baru, Kecamatan Angsana, di Jalan Provinsi Desa Sungai Dua arah Serongga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (8/9).

Kapolsek Satui Iptu Denny Catur menceritakan, malam itu pada 25 Agustu lalu, saat korban tertidur lelap di kamar mendadak kaget karena dibangunkan pelaku. Korban tidak berani berteriak karena diancam pakai senjata tajam. Setelah korban bangun tubuhnya disekap kedua pelaku.

“Mulut korban ditutup. Pelaku juga menodongkan pisau di leher korban,” jelas Iptu Catur.

Setelah itu korban dibawa paksa para pelaku menuju ke semak-semak di belakang warung. 

“Pelaku sempat menanyakan uang korban sambil mengancam. Salah satu pelaku kembali ke warung untuk mengambil dompet korban yang berisi uang senilai  Rp1,9 juta,” terang kapolsek.

Kedua pelaku membawa korban ke kebun sawit PT GMK yang berjarak sekitar 300 meter dari warung korban. Di tempat itulah korban diperkosa secara bergiliran oleh pelaku seraya mengancam dengan menggunakan sebuah pisau.

“Bila korban berteriak akan dibunuh,” kata Deny.

BATULICIN – Mustamil (22) dan Reksi Hudka (27) akhirnya berhasil ditangkap. Kedua pria itu merupakan pemerkosa Meysaroh (21), pemilik warung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News