Dua Pemerkosa Wanita Muda Pemilik Warung Makan Ditangkap
Sabtu, 12 September 2015 – 22:05 WIB
Setelah melakukan perbuatan bejatnya, kedua pelaku mengambil handphone milik korban dan mengembalikan dompet bersama uang sebesar Rp100 ribu. Setelah itu mereka melarikan diri ke arah kebun sawit.
Baca Juga:
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta dan melapor ke Polsek Satui guna proses lebih lanjut,” ucapnya.
Untuk menangkap pelaku, Polsek Satui dibantu Buser Polres Tanah Bumbu. Setelah mengantongi keterangan beberapa saksi dan melakukan penyelidikan selama beberapa hari, akhirnya polisi berhasil membekuk Mustamil dan Reksi Hudka. Kedua pelaku diamankan di Polsek Satui untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti yang diamankan berupa baju dan celana dalam,” ujar kapolsek.(kry/jpnn)
BATULICIN – Mustamil (22) dan Reksi Hudka (27) akhirnya berhasil ditangkap. Kedua pria itu merupakan pemerkosa Meysaroh (21), pemilik warung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
- Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
- Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Mantan Honorer di Pekanbaru Ditikam Berkali-kali, Pelaku Sempat Mengaku Oknum Anggota