Dua Pemerkosa Wanita Muda Pemilik Warung Makan Ditangkap
Sabtu, 12 September 2015 – 22:05 WIB
Setelah melakukan perbuatan bejatnya, kedua pelaku mengambil handphone milik korban dan mengembalikan dompet bersama uang sebesar Rp100 ribu. Setelah itu mereka melarikan diri ke arah kebun sawit.
Baca Juga:
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta dan melapor ke Polsek Satui guna proses lebih lanjut,” ucapnya.
Untuk menangkap pelaku, Polsek Satui dibantu Buser Polres Tanah Bumbu. Setelah mengantongi keterangan beberapa saksi dan melakukan penyelidikan selama beberapa hari, akhirnya polisi berhasil membekuk Mustamil dan Reksi Hudka. Kedua pelaku diamankan di Polsek Satui untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti yang diamankan berupa baju dan celana dalam,” ujar kapolsek.(kry/jpnn)
BATULICIN – Mustamil (22) dan Reksi Hudka (27) akhirnya berhasil ditangkap. Kedua pria itu merupakan pemerkosa Meysaroh (21), pemilik warung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Sebegini Iumlahnya
- Balita di Inhil Tewas Ditikam Saat Berkendara Bersama Kedua Orang Tuanya
- Polisi Buru Pelaku Perampokan dan Penyekapan ART di Palembang
- Pembunuh Wanita di Medan Dituntut 15 Tahun Penjara
- Anak Perempuan Dijual Lewat Aplikasi Kencan, Prostitusi Dilakukan di Apartemen
- Motif Sepasang Kekasih Pelaku Pembunuhan IRT, Biadab