Dua Pemerkosa Wanita Muda Pemilik Warung Makan Ditangkap
Sabtu, 12 September 2015 – 22:05 WIB

Dua tersangka pemerkosa Meysaroh yang berhasil ditangkap polisi. Foto: JPNN
Setelah melakukan perbuatan bejatnya, kedua pelaku mengambil handphone milik korban dan mengembalikan dompet bersama uang sebesar Rp100 ribu. Setelah itu mereka melarikan diri ke arah kebun sawit.
Baca Juga:
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta dan melapor ke Polsek Satui guna proses lebih lanjut,” ucapnya.
Untuk menangkap pelaku, Polsek Satui dibantu Buser Polres Tanah Bumbu. Setelah mengantongi keterangan beberapa saksi dan melakukan penyelidikan selama beberapa hari, akhirnya polisi berhasil membekuk Mustamil dan Reksi Hudka. Kedua pelaku diamankan di Polsek Satui untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti yang diamankan berupa baju dan celana dalam,” ujar kapolsek.(kry/jpnn)
BATULICIN – Mustamil (22) dan Reksi Hudka (27) akhirnya berhasil ditangkap. Kedua pria itu merupakan pemerkosa Meysaroh (21), pemilik warung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi