Dua Pemuda Akui Garap Perempuan Muda di Dua Tempat Berbeda
Kamis, 07 Desember 2017 – 03:15 WIB
Pertama di semak-semak pinggir jalan Desa Muara Danau, Kecamatan Pelawan dan di Desa Pelawan Jaya tepatnya di dalam kamar mandi Musola Muhammaddiyah.
“Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya beberapa waktu lalu,” jelasnya.
“Hasil interogasi mereka mengakui perbuatannya,” tambahnya.
Atas perbuatannya, tersangka FR dan JP dijerat dengan Pasal 285 KUHP jo Pasal 289 KUHPidana dangan ancaman kurungan 12 tahun penjara.
“Kasus ini masih dalam proses penyidikan,” tandasnya. (pds)
Seorang perempuan berinisial DIS menjadi korban pemerkosaan Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Brengkes Ikan, Cara Perempuan Menyangga Kebudayaan
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- AL Haris-Abdullah Sani Diprediksi Menang di Pilgub Jambi versi LSI Denny JA
- Dilaporkan Hilang, Bocah di Jambi Tewas di Bawah Gardu Listrik
- Pembunuh Wanita yang Ditemukan dalam Lemari di Jambi Tertangkap, Dia Ternyata
- Pemuda di Sarmi Nekat Bunuh & Perkosa Wanita Setelah Ajakan Bersanggama Ditolak