Dua Pemuda Alay Rampas Handphone Milik Driver Ojek Online
jpnn.com, SURABAYA - Polsek Pabean Cantian, Surabaya menangkap Muhammad Fadli, warga Bangkalan. Pemuda 18 tahun itu diamankan setelah kerap meresahkan ojek online (ojol) di kawasan utara. Fadli diketahui sebagai perampas HP spesialis ojol.
Fadli masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Dia mengaku sudah empat kali beraksi.
BACA JUGA : Oknum Sopir Taksi Online Rampas Handphone dan Perkosa Penumpang
Selain di Pabean Cantian, pemuda yang tinggal di Kelurahan Ujung tersebut mengobok-obok kawasan Semampir.
"Kasusnya masih dikembangkan. Satu temannya masih dikejar," kata Kapolsek Pabean Cantian AKP Mellysa Amelia.
Mantan Kapolsek Sukun, Polresta Malang, itu menjelaskan, polisi telah menyita barang bukti kejahatan. Selain HP korban, motor tersangka turut diamankan.
BACA JUGA : Debt Collector Rampas Motor di Jalan, Polisi: Laporkan
Handphone milik driver ojek online ditempelkan di spidometer dan dirampas dua pria bermotor.
- Setahun Buron, Bos Debt Collector Pelaku Perampasan Ditangkap
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Korban Perampasan Sepeda Motor di Pelalawan Minta Polisi Gerak Cepat
- Sontoloyo, Pria di Palembang Ini Curi Iphone Milik Korban Kecelakaan Lalu Lintas
- Polisi Minta Tile, Akrom, dan Akbar Menyerahkan Diri, ke Mana pun Akan Diburu