Dua Pemuda Alay Rampas Handphone Milik Driver Ojek Online

Dua Pemuda Alay Rampas Handphone Milik Driver Ojek Online
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Polsek Pabean Cantian, Surabaya menangkap Muhammad Fadli, warga Bangkalan. Pemuda 18 tahun itu diamankan setelah kerap meresahkan ojek online (ojol) di kawasan utara. Fadli diketahui sebagai perampas HP spesialis ojol.

Fadli masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Dia mengaku sudah empat kali beraksi.

BACA JUGA : Oknum Sopir Taksi Online Rampas Handphone dan Perkosa Penumpang

 

Selain di Pabean Cantian, pemuda yang tinggal di Kelurahan Ujung tersebut mengobok-obok kawasan Semampir.

"Kasusnya masih dikembangkan. Satu temannya masih dikejar," kata Kapolsek Pabean Cantian AKP Mellysa Amelia.

Mantan Kapolsek Sukun, Polresta Malang, itu menjelaskan, polisi telah menyita barang bukti kejahatan. Selain HP korban, motor tersangka turut diamankan.

BACA JUGA : Debt Collector Rampas Motor di Jalan, Polisi: Laporkan

Handphone milik driver ojek online ditempelkan di spidometer dan dirampas dua pria bermotor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News