Dua Pemuda di Jalan Lingkaran Terekam CCTV saat Berbuat Terlarang
Rabu, 08 Januari 2020 – 23:29 WIB
Sementara itu, Pelaku Jumhaidir mengakui perbuatannya dengan Slamet Riadi melakukan aksi curanmor. “Ya pak kami melakukan aksi itu dengan kunci letter T, setelah mendapatkan motornya lalu saya jual ke adik saya Syawaludin (DPO) dengan harga Rp 2,5 juta,” tuturnya.
Hasil penjualan motor tersebut dibagi dua dengan pelaku Slamet Riadi. “Uangnya sudah habis untuk keperluan sehari-hari dan untuk membeli rokok,” tutupnya. (jal)
Jajaran Polrestabes Palembang menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Tembok Batu, Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Senin (6/1).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Lihat Mobil yang Dipakai Mengantar Makan Bergizi Gratis di Palembang, Duh
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Pria di Palembang Meninggal dalam Posisi Duduk di Samping Puskesmas Padang
- Dapat Cuan, Siswi SMP Palembang Dukung Makan Bergizi Gratis
- Tak Suka Tempe & Buncis, Gibran Tolak Makanan Bergizi Gratis dari Prabowo
- Hari Ini, 5 Sekolah di Palembang Dapat Makan Bergizi Gratis