Dua Pemuda Ini Ditangkap di Pinggir Jalan, Mereka Terancam Hukuman Mati
Kamis, 29 September 2022 – 12:16 WIB

Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu saat di Mapolres Lebak, Banten, Sabtu (24/9). Foto: Humas Polda Banten
"Mari bersama-sama berantas peredaran narkoba di daerah hukum Polres Lebak karena narkoba akan menghancurkan masa depan generasi bangsa, stop narkoba," ujar Malik. (cr1/jpnn)
Polisi mengamankan barang bukti dari dua pemuda itu berupa sepuluh plastik bening berisi sabu-sabu dengan berat 5,65 gram.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu