Dua Pemuda Ini Sudah Ditangkap Polisi, Kasusnya Bawa Kabur Anak Gadis Orang, Sontoloyo
jpnn.com, BENGKULU TENGAH - Tim Buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu menangkap dua pria berinisial DD dan ZL warga Bengkulu Tengah (Benteng).
Keduanya ditangkap lantaran membawa lari anak gadis orang.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, membenarkan informasi adanya penangkapan terhadap kedua pelaku.
"Iya sudah diamankan dan diperiksa di Mapolres. Ada dua tersangka dan juga dua orang korban. Saat ini masih kami lakukan pendalaman," ujarnya kepada rakyatbengkulu, Selasa (19/7).
Kasus itu berawal dari laporan pihak keluarga korban yang merupakan warga Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kedua pelaku membawa pergi korban dari rumah, Minggu (17/7).
Saat itu, korban tinggal di rumah kakeknya pergi keluar rumah sekitar pukul 12:00 WIB. Namun, hingga selepas magrib korban belum pulang.
Karena khawatir, sang kakek menghubungi ayah korban dan menceritakan jika cucunya belum pulang sejak siang hari.
Tim Buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu menangkap dua pria berinisial DD dan ZL warga Bengkulu Tengah (Benteng).
- Kampanye di Bengkulu, Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu RI
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- 1.462 Peserta CPNS 2024 Kota Bengkulu Ikuti SKD, Arif Gunadi Beri Pesan Begini
- Sebegini Jumlah PPPK di Kota Bengkulu Lulus Seleksi Administrasi
- Cuaca Buruk, Lion Air Tujuan Bengkulu Dialihkan ke Palembang
- Pendaftaran PPPK 2024: Sebegini Formasi yang Disiapkan Pemkot Bengkulu