Dua Pemuda Ini Sudah Ditangkap Polisi, Kasusnya Bawa Kabur Anak Gadis Orang, Sontoloyo
jpnn.com, BENGKULU TENGAH - Tim Buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu menangkap dua pria berinisial DD dan ZL warga Bengkulu Tengah (Benteng).
Keduanya ditangkap lantaran membawa lari anak gadis orang.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, membenarkan informasi adanya penangkapan terhadap kedua pelaku.
"Iya sudah diamankan dan diperiksa di Mapolres. Ada dua tersangka dan juga dua orang korban. Saat ini masih kami lakukan pendalaman," ujarnya kepada rakyatbengkulu, Selasa (19/7).
Kasus itu berawal dari laporan pihak keluarga korban yang merupakan warga Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kedua pelaku membawa pergi korban dari rumah, Minggu (17/7).
Saat itu, korban tinggal di rumah kakeknya pergi keluar rumah sekitar pukul 12:00 WIB. Namun, hingga selepas magrib korban belum pulang.
Karena khawatir, sang kakek menghubungi ayah korban dan menceritakan jika cucunya belum pulang sejak siang hari.
Tim Buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu menangkap dua pria berinisial DD dan ZL warga Bengkulu Tengah (Benteng).
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- Harimau Berkeliaran, Objek Wisata Alam Danau Lebar Mukomuko Ditutup Sementara
- Penemuan Mayat di Mukomuko, Ada Luka di Wajah dan Leher Korban
- Daerah Ini Mengusulkan 30 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Seleksi PPPK Diperpanjang, Ini Langkah Pemkot Bengkulu
- KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif