Dua Pemuda Sontoloyo Tak Berkutik, Digerebek Polisi di Depan Traffic Light
jpnn.com, SURABAYA - Dua pemuda pengedar narkoba Muhammad Aditya (19) dan Ervin Suprianto (21) asal Jalan Lidah Wetan, Surabaya, Jatim mencoba mengelabui polisi saat digerebek.
Namun, mereka dibuat tak berkutik oleh polisi saat ketahuan menyelipkan sabu-sabu di sandalnya.
Kapolsek Sukolilo Kompol Subiyantana mengatakan penangkapan terhadap dua pelaku dilakukan traffic light Jalan Semarang pada Senin (24/5/) lalu saat dini hari.
"Para pelaku sudah kami intai sejak laporan dari masyarakat. Kemudian kami terjunkan anggota untuk menyelidiki lokasi yang biasa digunakan transaksi," kata dia, Sabtu (5/6).
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Abidin yang memimpin penangkapan itu menjelaskan bahwa saat menggeledah kedua pelaku, petugas sempat kesulitan menemukan barang bukti.
Namun, akhirnya sabu-sabu itu ditemukan setelah petugas melihat keduanya tampak mencurigakan. Ternyata keduanya, menyembunyikan sabu-sabu itu di balik sandal yang dipakai.
"Satu poket sabu sebesar 0,36 gram kami amankan dari tersangka Aditya. Pengakuannya mereka membelinya Rp150 ribu dengan cara patungan," jelas Abidin.
Kedua pelaku dijerat Pasal 112 dan 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman enam tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Dua pemuda ini tak berkutik saat digeledah polisi di depan traffic light dan ada barang bukti.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat