Dua Pemuda Tepergok Warga Sedang Berbuat Terlarang di dalam Mesjid
jpnn.com, GARUT - Dua pemuda diamankan warga setelah tepergok mencuri kotak amal berisi uang di dalam mesjid Kampung Cipenta, Desa Mekarjaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (17/12).
Kedua pemuda kakak beradik berinisial HE dan HS itu menjalankan aksinya ketika kondisi masjid sedang sepi.
"Kami mengamankan dua orang tersangka yang diduga melakukan pencurian kotak amal di mesjid," kata Kepala Polsek Tarogong Kaler Ipda Asep Saepudin sebagaimana dilansir Antara, Selasa.
Ia menuturkan, aksi dua pemuda itu bermula dengan berpura-pura akan menunaikan ibadah salat di Mesjid Miftahul Huda Desa Mekarjaya, Kecamatan Tarogong Kaler, dan setelah situasi aman pelaku membongkar kotak amal tersebut.
Aksinya itu, kata dia, sempat dicurigai seorang pengurus masjid, kemudian terus diperhatikan hingga dipastikan kedua pemuda itu mencuri isi dalam kotak amal mesjid.
"Saksi ini melaporkan ke polisi lalu kami datang dan mengamankan kedua pelaku ke polsek untuk menghindari amukan massa," katanya.
Ia menyampaikan, hasil pemeriksaan terdapat barang bukti berupa uang yang diambil dari kotak amal, kemudian obeng, dan berkas permohonan bantuan pembangunan masjid.
Pengakuan tersangka, kata dia, terpaksa mencuri uang dalam kotak amal masjid untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, karena selama ini tidak mendapatkan uang dari modus meminta sumbangan permohonan bantuan mesjid.
Dua pemuda diamankan warga setelah tepergok mencuri kotak amal berisi uang di dalam mesjid Kampung Cipenta, Desa Mekarjaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (17/12).
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- Richard Lee Terancam UU ITE, Pakar Hukum Minta Proses Hukum Dipercepat
- Kasus Tahanan Tewas di Polres Polman, Wakapolda Ingatkan soal SOP
- Polda Kalteng Tegas Tangani Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit
- Polda Kalteng Sikat 3 Tersangka Pembobol Sekolah Lintas Provinsi