Dua Pemuda yang Beraksi Pakai Samurai Itu Akhirnya Ditangkap, Nih Tampangnya
Setelah mendapatkan tiga unit HP, para pelaku langsung pergi. Jumat (18/12) pagi, korban melapor ke Polsek Banjaragung. Berbekal laporan ini, polisi bergerak. Akhirnya kedua pelaku ditangkap Senin (21/12), pukul 14.00 WIB, di rumah masing-masing tanpa perlawanan.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti (BB) tiga unit HP yaitu HP merek Realmi warna biru laut, HP merk Oppo A31 warna hitam dan HP merk Oppo A53 warna hitam, masker scuba warna hitam, senjata tajam (sajam) samurai dengan panjang 1 meter, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna hitam tanpa plat nomor.
BACA JUGA: Kapolres: VS dan H Terancam Hukuman Mati
“Saat ini para pelaku sudah di Mapolsek Banjaragung dan akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun,” kata Kapolsek Banjaragung AKP Devi Sujana, Selasa (22/12). (nal/sur/radarlampung)
Samsudin alias Sam, 24, dan Sandika alias Sarimin, 26, perampok bersenjata samurai di Tulangbawang, Sumsel, akhirnya diringkus polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut
- Kasus Perampokan Minimarket di Ogan Ilir Terungkap, Otak Pelaku Ungkap Pemilik Senpi, Ternyata
- Polisi: Komplotan Perampok Perhiasan di Bekasi Selatan Telah Beraksi 12 Kali
- Detik-Detik HS Dibunuh Secara Sadis, Istri, Anak & Mertuanya Selamat
- Perampok Rp 500 Juta di Jambi Ditangkap Polisi, Modusnya