Dua Pencopet yang Viral di Medsos Diburu Polisi, Ternyata Sudah di Tahanan

Dua Pencopet yang Viral di Medsos Diburu Polisi, Ternyata Sudah di Tahanan
Gelar perkara dua copet yang tertangkap kamera beraksi di Car Free Day (CFD) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019). Foto: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Aksi pencopetan yang dilakukan dua orang berinisial DJ (30) dan P (34) di tengah keramaian massa Car Free Day, terekam kamera dan viral di medsos.

Narasi yang menyertai video tersebut mengatakan pencopetan tersebut direkam pada 5 November 2019 di "Car Free Day" (CFD) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Polda Metro Jaya tidak tinggal diam. Setelah mendapati informasi tersebut, kemudian mempelajari video viral itu dan menemukan video tersebut direkam pada 2015. Meski demikian polisi tetap turun tangan dan menangkap para tersangka.

"Setelah ditangkap dua tersangka ini, pengembangan, penyelidikan, oleh Subdit Ranmor menemukan bahwa kejadian itu ternyata kejadian tahun 2015 di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada hari Minggu pada saat kegiatan Car Free Day," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng di Polda Metro Jaya, Selasa (12/11).

Pemeriksaan dua tersangka itu menemukan bahwa para tersangka beraksi dalam kelompok berjumlah empat orang dengan memiliki peran yang berbeda, yakni menghalangi korban, mengalihkan perhatian dan mengambil ponsel korban.

"Komplotan ini bekerja dalam tim yang berjumlah empat orang," ujarnya. Penyidik kemudian mengantongi identitas dua tersangka lainnya berdasarkan pengakuan DJ dan P.

Namun setelah ditelusuri dua tersangka lainnya ternyata sudah ditahan di lembaga permasyarakatan karena terlibat tindak kejahatan lainnya.

"Untuk dua tersangka yang lainnya, yaitu inisial A itu sudah ditahan di LP Cipinang dalam kasus lain. Kemudian yang satunya juga sudah ditahan di LP di Tangerang kasus narkoba," kata Gede.

Polisi menangkap dua pelaku pencopetan yang beraksi di Car Free Day di Jakarta, yang terekam dan viral di medsos.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News