Dua Pencopet yang Viral di Medsos Diburu Polisi, Ternyata Sudah di Tahanan

Dua Pencopet yang Viral di Medsos Diburu Polisi, Ternyata Sudah di Tahanan
Gelar perkara dua copet yang tertangkap kamera beraksi di Car Free Day (CFD) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019). Foto: ANTARA/Fianda Rassat

Gede mengatakan komplotan ini tercatat mendapatkan lima laporan polisi di Polda Metro Jaya dan kerap beraksi di keramaian di berbagai wilayah Jakarta.

Para tersangka ini sudah beberapa kali melakukan perbuatan yang sama. Tidak hanya saat CFD. '"Tapi di manapun di Jakarta apakah itu di wilayah Jakarta Utara seperti di Ancol, apakah itu di Kemayoran, apakah itu di Senayan," kata Gede.

DJ dan P juga merupakan residivis dalam kasus yang sama dan akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (antara/jpnn)

Video Pilihan :

Polisi menangkap dua pelaku pencopetan yang beraksi di Car Free Day di Jakarta, yang terekam dan viral di medsos.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News