Dua Pencuri Motor Penyapu Jalan di Medan Tak Diberi Ampun, Dooor!
![Dua Pencuri Motor Penyapu Jalan di Medan Tak Diberi Ampun, Dooor!](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/01/09/ekspose-kasus-di-mapolrestabes-medan-sabtu-812022-terkait-hj-hgit.jpg)
jpnn.com, MEDAN - Polisi terpaksa melumpuhkan dua pencuri yang menggondol sepeda motor Surtinem, 45, petugas penyapu jalan di Kota Medan, Sumut.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus saat ekspose kasus, di Mapolrestabes Medan, Sabtu (8/1), mengatakan identitas kedua tersangka masing-masing berinisial JH dan DSS.
"Tersangka JH merupakan residivis kasus narkoba," katanya.
Penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan korban bernama Surtinem yang kehilangan satu unit sepeda motornya, di Jalan KH Agus Salim, Kecamatan Medan Polonia pada Selasa (4/1).
Saat itu korban meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan untuk melakukan pekerjaannya sebagai petugas penyapu jalan di Kota Medan.
Setelah menyelesaikan pekerjaannya, korban mendapati sepeda motornya hilang. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan.
"Aksi pencurian motor ini terekam CCTV dan viral di media sosial," ujarnya.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku di tempat persembunyiannya pada 6 Januari.
Polisi terpaksa melumpuhkan dua pencuri yang menggondol sepeda motor Surtinem, 45, petugas penyapu jalan di Kota Medan, Sumut.
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan
- 6 Remaja yang Tawuran di Medan Positif Narkoba, Duh
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Beraksi Belasan Kali, 2 Pelaku Curanmor Diringkus Polres Karawang
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling