Dua Pencuri Motor Penyapu Jalan di Medan Tak Diberi Ampun, Dooor!

jpnn.com, MEDAN - Polisi terpaksa melumpuhkan dua pencuri yang menggondol sepeda motor Surtinem, 45, petugas penyapu jalan di Kota Medan, Sumut.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus saat ekspose kasus, di Mapolrestabes Medan, Sabtu (8/1), mengatakan identitas kedua tersangka masing-masing berinisial JH dan DSS.
"Tersangka JH merupakan residivis kasus narkoba," katanya.
Penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan korban bernama Surtinem yang kehilangan satu unit sepeda motornya, di Jalan KH Agus Salim, Kecamatan Medan Polonia pada Selasa (4/1).
Saat itu korban meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan untuk melakukan pekerjaannya sebagai petugas penyapu jalan di Kota Medan.
Setelah menyelesaikan pekerjaannya, korban mendapati sepeda motornya hilang. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan.
"Aksi pencurian motor ini terekam CCTV dan viral di media sosial," ujarnya.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku di tempat persembunyiannya pada 6 Januari.
Polisi terpaksa melumpuhkan dua pencuri yang menggondol sepeda motor Surtinem, 45, petugas penyapu jalan di Kota Medan, Sumut.
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Tersulut Dendam, 3 Pria Nekat Curi Motor Dinas Polisi di Serang