Dua Pencuri Motor Penyapu Jalan di Medan Tak Diberi Ampun, Dooor!
Minggu, 09 Januari 2022 – 22:49 WIB

Ekspose kasus di Mapolrestabes Medan, Sabtu (8/1/2022), terkait penangkapan dua pencuri sepeda motor milik petugas penyapu jalan di Kota Medan, Sumatera Utara. ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus
"Kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak kakinya, karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap," katanya pula.
Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di dua lokasi di Kota Medan sejak 4-5 Januari 2022.
"Total sepeda motor yang dicuri ada tiga unit dari dua TKP," ujarnya lagi.
Firdaus menyebut bahwa pihaknya hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku utama berinisial Y dan seorang penadah berinisial A.
Baca Juga: Seusai Keliling Surabaya, Sejoli Nginap di Hotel, Baru Sebentar Si Cewek Malah Kabur, Ternyata
"Tersangka yang sudah ditangkap dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan pidana penjara 9 tahun," ujarnya lagi.(antara/jpnn)
Polisi terpaksa melumpuhkan dua pencuri yang menggondol sepeda motor Surtinem, 45, petugas penyapu jalan di Kota Medan, Sumut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Maling Motor Bersenjata Api Nyaris Mati di Tangan Warga
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi