Dua Pencuri Spesialis Mebel Keok Ditembak Polisi

Dua Pencuri Spesialis Mebel Keok Ditembak Polisi
Dua pelaku pencurian berinisial YG, 24, dan AG, 32, warga Lampung Selatan diringkus Satuan Reskrim Polsek Tanjungseneng, Kamis (19/8) dini hari. Foto: radarlampung.co.id

“Untuk satu set kursi mebel itu biasanya mereka jual dikisaran harga Rp700 sampai Rp900 ribuan. Jadi mereka tidak kesulitan menjual secara online mengingat, umumnya kursi ini harganya tinggi,” katanya.

Saat mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, dua set kursi meble dan lima unit ponsel.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363. “Untuk pasal yang disangkakan yakni pasal 363, dan ancaman hukuman maksimal selama 10 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, kepada petugas AG yang merupakan otak dari aksi pencurian tersebut juga telah mengakui perbuatanya. Dalam kurun waktu sebulan terakhir, keduanya telah beraksi di 13 TKP berbeda.

AG juga mengatakan, keduanya kerap melancarkan aksi saat malam hari. “Biasanya waktu malam hari, asal situasinya aman kami bisa angkut kursi-kursinya,” katanya.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek online ini mengaku terpaksa melakukan tindak pidana, lantaran pengahasilannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Uangnya kami bagi dua, untuk biaya hidup sehari-hari saja. Karena penghasilan saya tidak cukup untuk biaya sehari-hari,” akunya. (ega/yud/radarlampung.coid)

Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), berinisial YG, 24, dan AG, 32, warga Lampung Selatan diringkus Satuan Reskrim Polsek Tanjungseneng, Kamis (19/8) dini hari.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News