Dua Pencuri Spesialis Mini Bus Ditangkap
Selasa, 18 Februari 2014 – 19:39 WIB
![Dua Pencuri Spesialis Mini Bus Ditangkap](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Dua Pencuri Spesialis Mini Bus Ditangkap
Sedangkan mobil yang utuh dijual ke wilayah Jawa Barat dan daerah-daerah pinggiran Jakarta.
Rikwanto menjelaskan, komplotan yang dipimpin MN ini mengaku sudah enam kali mencuri. "Mobil hasil curian dijual seharga Rp 4 juta hingga Rp 6 juta per unit," ujarnya.
Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.
Polisi juga masih memburu pelaku lain, rekan MN dan MAG. Mereka adalah DD, BB, dan UD. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jajaran Subdit Resmob Reskrimum Polda Metro Jaya mengamankan komplotan spesialis pencuri mobil jenis Mini Bus pada 14 Februari 2014 di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Itu Dua Penjambret yang Menewaskan Mahasiswa UINSA
- Polda Kalteng Sikat 3 Tersangka Pembobol Sekolah Lintas Provinsi
- 3 Pengedar Sabu-Sabu di Sumbar Ini Dituntut Hukuman Mati
- Parah, Oknum Polisi Kendalikan Penimbunan BBM Bersubsidi, Diduga Dijual ke Timor Leste
- Tiga Pengedar Sabu-Sabu di Pasaman Sumbar Dituntut Hukuman Mati
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Satwa Langka Tujuan India Lewat Bandara Soetta