Dua Pencuri Tepergok Pemilik Rumah, Sembunyi di Plafon, Tuh Tampangnya

“Korban mendengar suara berisik dari atap rumah. Karena curiga ada orang yang masuk ke rumah, korban lalu meminta bantuan warga sekitar,” sambung Parulian.
Benar saja, kecurigaan korban terbukti dan mendapati kedua pelaku bersembunyi di plafon rumah. Korban lalu menghubungi pihak Polsek Medan Baru.
“Petugas kami datang ke lokasi kejadian, kemudian mengamankan kedua pelaku dan memboyongnya,” kata Parulian.
Disebutkan dia, kepada petugas, pelaku mengakui masuk ke rumah korban dengan memanjat pagar dan membongkar seng. Kemudian, mengambil satu daun pintu dan lima daun jendela serta satu ikat potongan seng bekas.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
“Kedua pelaku sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya melanggar pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara,” tandasnya. (ris/azw/sumutpos.co)
Dua pelaku pencurian tertangkap basah saat beraksi di rumah kosong Jalan Pabrik Tenun No. 104-A, Medan Petisah, Sumut. Mereka dipergoki pemilik rumah bersembunyi di plafon.
Redaktur & Reporter : Budi
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik