Dua Pendekar HAM Ikut Mengomentari Pernyataan Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi dan mantan Ketua Komnas HAM dua periode Ifdhal Kasim menanggapi pernyataan Presiden Jokowi soal penegakan hukum kasus tewasnya enam Laskar FPI (Front Pembela Islam) saat bentrok dengan aparat kepolisian.
Hendardi menilai, pernyataan Presiden Jokowi merupakan bentuk dukungan terhadap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Pernyataan Presiden itu adalah bentuk nyata dukungan dari kepala negara kepada seluruh aparat penegak hukum, termasuk Komnas HAM," kata Hendardi, dalam pernyataannya, di Jakarta, Selasa (15/12).
Sebelumnya, Presiden Jokowi angkat bicara menanggapi peristiwa yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini terkait tewasnya 4 orang warga Sigi dan 6 orang anggota FPI dalam insiden bentrok dengan aparat.
"Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara. Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya," ujar Jokowi.
Namun, lanjut Jokowi, aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya juga harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.
Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, kata Presiden, maka Indonesia juga memiliki Komnas HAM sehingga masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya.
Hendardi menegaskan pernyataan Presiden tersebut juga merupakan dukungan moral kepada institusi Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum atau law enforcement.