Dua Penembak Gedung DPR Ternyata Bukan Anggota Perbakin

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengungkapkan identitas dua penembak gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Keduanya masing-masing berinisial IAW dan RMY. Dari pemeriksaan, kedua orang itu, bukan anggota Perbakin.
Apa yang disampaikan Nico ini berbeda dengan pernyataan Ketua DPR Bambang Soesatyo. Pasalnya, Politikus Partai Golkar itu menyebut tersangka merupakan anggota Perbakin.
“Keduanya belum jadi anggota Perbakin,” kata Nico di Polda Metro Jaya, Selasa (16/10).
Nico menuturkan, kedua tersangka merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Iya Kemenhub dua-duanya, tapi direktoratnya saya belum tahu," sambung mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini.
Diketahui kedua orang itu dijadikan tersangka setelah polisi melakukan uji balistik terhadap peluru dan senjata yang diduga digunakan keduanya.
“Berdasarkan uji balistik di Puslabfor Mabes Polri diperoleh keterangan bahwa proyektil yang terdapat di ruang 1313 dan ruangan 1601 identik dengan peluru yang digunakan oleh tersangka IAW pada saat melakukan latihan menembak," jelas Nico.
Polisi menyita beberapa barang bukti dari tangan keduanya yakni satu pucuk senjata api jenis Glock 17 warna hitam cokelat, tiga buah magazin, serta tiga kotak peluru ukuran 9x19 milimeter.
Dua orang dijadikan tersangka setelah polisi melakukan uji balistik terhadap peluru dan senjata yang diduga digunakan keduanya.
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI