Dua Penembak Gedung DPR Ternyata Bukan Anggota Perbakin
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengungkapkan identitas dua penembak gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Keduanya masing-masing berinisial IAW dan RMY. Dari pemeriksaan, kedua orang itu, bukan anggota Perbakin.
Apa yang disampaikan Nico ini berbeda dengan pernyataan Ketua DPR Bambang Soesatyo. Pasalnya, Politikus Partai Golkar itu menyebut tersangka merupakan anggota Perbakin.
“Keduanya belum jadi anggota Perbakin,” kata Nico di Polda Metro Jaya, Selasa (16/10).
Nico menuturkan, kedua tersangka merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Iya Kemenhub dua-duanya, tapi direktoratnya saya belum tahu," sambung mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini.
Diketahui kedua orang itu dijadikan tersangka setelah polisi melakukan uji balistik terhadap peluru dan senjata yang diduga digunakan keduanya.
“Berdasarkan uji balistik di Puslabfor Mabes Polri diperoleh keterangan bahwa proyektil yang terdapat di ruang 1313 dan ruangan 1601 identik dengan peluru yang digunakan oleh tersangka IAW pada saat melakukan latihan menembak," jelas Nico.
Polisi menyita beberapa barang bukti dari tangan keduanya yakni satu pucuk senjata api jenis Glock 17 warna hitam cokelat, tiga buah magazin, serta tiga kotak peluru ukuran 9x19 milimeter.
Dua orang dijadikan tersangka setelah polisi melakukan uji balistik terhadap peluru dan senjata yang diduga digunakan keduanya.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT