Dua Pengacara Nazar Hengkang dari Sidang
Tuding Penyidik KPK Berbelit Soal Barang Bukti
Senin, 12 Maret 2012 – 20:18 WIB
Namun jawaban Novel tak memuaskan Nazar. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu pun kembali mencecar tentang keberadaan uang Rp 4,6 miliar. Namun Novel tetap bertahan degan jawaban bahwa hal itu sudah diserahkan ke penuntut umum.
Anggota Tim Penasihat Hukum Nazaruddin, Junimar Girsang, tiba-tiba menyahut. "Jangan-jangan dikantongi," celetuk Junimart.
Noval pun bereaksi dengan celetukan itu. "Yang Mulia, saya keberatan dengan pernyataan itu. Itu tuduhan yang sangat serius," ucap Novel.
Celetukan Junimart itu pun mengundang teguran. "Tolong penasihat hukum agar bisa menjaga sikap di persidangan," ucap ketua majelis, Darmawati Ningsih. "Kalau tidak bisa menjaga sikap silakan meninggalkan persidangan," sambungnya.
JAKARTA - Dua penasihat hukum M Nazaruddin, yakni Junimart Girsang dan Rufinus Hutahuruk hengkang dari persidangan perkara suap Wisma Atlet. Keduanya
BERITA TERKAIT
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih