Dua Penganiaya Polisi Ini Tak Berkutik saat Dijemput Petugas, Lihat Tampangnya

jpnn.com, MEDAN - Dua pelaku penganiaya seorang anggota polisi berinisial ASS, 26, dan DKS, 24, warga Medan Johor, akhirnya ditangkap polisi pada Jumat (25/6) lalu, sekira pukul 23.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, bahwa kejadian pemukulan itu terjadi di Jalan Mawar Polonia Medan, dengan korban bernama Usman Dalwi Batubara, 22. Dia merupakan anggota Polri, warga Jalan Mawar, Medan Polonia.
“Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar pada pelipis kiri, leher, juga bagian punggung dan kaki kanan,” ujar Irwansyah kepada sejumlah wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, di Mapolsek Medan Baru, Jumat (9/7).
Atas laporan korban, petugas Kepolisian Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku pun diamankan.
Hasil interogasi, pelaku menerangkan saat korban berhenti di warung untuk membeli rokok tanpa sengaja korban memandang wajah pelaku yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor.
Pelaku menghentikan sepeda motornya dan menyuruh korban untuk turun dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban dengan batu bata dan dengan tangan, yang mengenai wajah dan badan korban.
Baca Juga: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
“Atas dasar laporan korban, kedua pelaku diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut. Adapun Pasal yang dikenakan, yakni 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 Tahun Penjara,” pungkasnyg. (mag-1/azw/sumutpos)
Dua pelaku penganiaya seorang anggota polisi berinisial ASS, 26, dan DKS, 24, warga Medan Johor, akhirnya ditangkap polisi pada Jumat (25/6) lalu, sekira pukul 23.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba