Dua Pengedar Sabu Diciduk Polisi
Minggu, 26 Juni 2011 – 03:06 WIB
JAMBI - Meski terus dirazia, peredaran narkoba sabu-sabu masih terus terjadi. Buktinya, dalam satu malam saja, dua orang pengguna sabu, berhasil ditangkap oleh jajaran Polda Jambi. Kedua pelaku adalah Muhamad Yandri, warga Arjuna II RT 12, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Jambi Selatan. Lalu Dedi Osper Fernando Sijabat (28), warga Majapahit Gang Sari RT 06 No 76, Kelurahan Payo Silincah, Kecamatan Jambi Timur. Sementara Dedi, ditangkap hasil dari pengembangan dari Yendri. Anggota meminta Yendri memesan atau membeli narkoba kepada Dedi Osper. Dari percakapan tersebut, akhirnya keduanya sepakat bertemu di Simpang Duren, Kelurahan Kasang Kecamatan Jambi Timur Jambi. “Saat itu lah dia langsung ditangkap,” kata Kabid.
Penangkapan keduanya, berawal sekitar pukul 22.00. Yandri, ditangkap di depan Lorong Kapak, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung Jambi. Dari tangannya, disita barang bukti satu paket sabu. Hasil pengembangan, tiga jam kemudian sekitar pukul 01.00, anggota menangkap Dedi Osper. Dia ditangkap di Simpang Duren, Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Timur.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almasyah menjelaskan penangkapan tersangka, berawal kecurigaan anggota narkoba gerak-gerik Yandri. Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata ditemukan sabu di kantongnya.
Baca Juga:
JAMBI - Meski terus dirazia, peredaran narkoba sabu-sabu masih terus terjadi. Buktinya, dalam satu malam saja, dua orang pengguna sabu, berhasil
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi