Dua Pengedar Sabu-Sabu Keok Ditembak Petugas BNNP Aceh
jpnn.com, BANDA ACEH - Dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu tersungkur ditembak petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh.
Petugas terpaksa menembak keduanya lantaran melawan dan berusaha melarikan diri saat ditangkap di kawasan Kabupaten Aceh Besar.
Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Naser mengatakan, para tersangka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat adanya peredaran dan penyalahgunaan sabu-sabu di Gampong Aje Pagar Air.
“Ada empat tersangka pengedar narkoba yang ditangkap. Dua kita beri tindakan tegas karena melawan petugas dan mencoba melarikan diri, dua lainnya ditangkap tanpa perlawanan. Ke empat tersangka ditangkap di Gampong Aje Pagar Air, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh, Amanto menjelaskan pihaknya melakukan penggerebekan sebuah rumah sekitar pukul 00.45 WIB, Sabtu (10/3).
Dua tersangka pengedar yang ditembak berinisial R. Ia mengalami luka tembak di kaki kiri. Serta tersangka M, mengalami luka tembak pada lengan kanan.
“Kedua tersangka yang ditembak tersebut merupakan warga Gampong Aje Pagar Air, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar. Penembakan dilakukan sudah sesuai prosedur,” tegas Amanto, Minggu (11/3).
Tersangka yang ditangkap tanpa perlawanan berinisial SH dan RF. Keduanya tercatat warga Gampong Bayu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar.
Dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu tersungkur ditembak petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh.
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia
- Imigran Rohingya Mendarat Lagi di Aceh, Jumlahnya 93 Orang
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- UMKM Binaan BSI Tembus Pasar Global, Dapat Order Puluhan Ton