Dua Pengintai Novel Baswedan Masih Dikejar, di Mana?
Aktivis Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar menilai tidak ada keseriusan aparat penegak hukum untuk membongkar kasus-kasus teror yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi.
Pihaknya pun pesimistis pelaku dan aktor intelektual penyiraman terhadap Novel bisa tertangkap.
”Dalam kasus tidak berprikemanusiaan seperti ini publik jangan berekspektasi terlalu besar,” ujarnya.
Kasus teror yang menimpa ikon antikorupsi memang belum ada satupun yang terungkap. Misal dialami aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama Satrya Langkun pada Juli 2010 silam.
Tama diserang orang tidak dikenal di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan saat dini hari. Penyerangan itu diduga berkaitan dengan profil Tama yang lantang mengungkap rekening janggal jenderal polisi waktu itu.
Sekian banyak ancaman yang dialami Novel selama menjadi penyidik KPK juga belum ada yang terungkap. Padahal, pengungkapan itu bisa menjadi pintu masuk untuk aparat terkait mengungkap siapa pelaku teror. Apalagi, bila ternyata terungkap adanya pihak luar yang memang menyimpan dendam terhadap Novel. ”Semua itu tidak jelas rimba dam penuntasannya,” sindirnya.
Sementara itu, dukungan untuk penyidik KPK Novel Baswedan masih terus berdatangan. Pagi kemarin (16/4), para pemuda yang menamakan diri Koalisi Save KPK membuat aksi di car free day Jalan Sudirman.
Mereka membuat aksi simbolis untuk dukungan bertajuk Guardian of KPK. Ada lima pemuda yang mengenakan kostum tokoh komik.
Pihak kepolisian sampai saat ini belum berhasil menyergap lokasi persembunyian dua orang terduga pengintai rumah Novel Baswedan.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK