Dua Pengoplos Elpiji Dibekuk
Sabtu, 08 Februari 2014 – 13:04 WIB
Mereka mengaku hanya mendapat Rp 500 untuk tiap elpiji ukuran 3 kg yang dioplos. Keduanya menjelaskan bahwa elpiji ukuran 12 kg dijual Rp 90 ribu. Padahal, harga yang ditetapkan Pertamina Rp 88 ribu.
Untuk mengelabui para konsumen, pelaku juga menggunakan stempel yang didapat dari beberapa distributor elpiji di Kecamatan Wajak. ''Kami biasanya berkeliling untuk memasarkan elpiji,'' imbuh Wahyu. (cw4/mas/bh)
MULYANA, 30, warga Kedungkandang Malang, dan Wahyu Sumindar, 37, warga Desa Bringin Wajak, dibekuk Polsek Wajak karena mengoplos elpiji. ''Keberhasilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak