Dua Pengunjukrasa Ditahan di Bareskrim

Dua Pengunjukrasa Ditahan di Bareskrim
Dua Pengunjukrasa Ditahan di Bareskrim
Dari penangkapan itu, disita pula sebuah mobil Toyota Land Cruiser bernomor polisi B 99 ES, dari lokasi unjuk rasa. Mobil berwarna hitam ini diduga digunakan untuk menarik pagar kawat berduri milik polisi yang digunakan untuk menghalau massa.

Selain itu, Edward menjelaskan bahwa di sejumlah daerah demo berjalan lancar. Jikapun ada penangkapan serupa katanya, antara lain adalah yang terjadi di Kalimantan Timur. Di lokasi ini, jelas Edward, demo juga berlangsung ricuh dan mengganggu ketertiban umum. "Di Kaltim juga (ada) unjuk rasa. (Terjadi) pengrusakan dan pembakaran, lima orang ditahan," tambahnya.

Mengomentari yang terjadi, Edward menyebutkan bahwa Polri merasa prihatin dengan aksi anarkis ini. Menurutnya, jikapun ingin menyampaikan pendapat, seharusnya (pendemo) tak merugikan pihak lainnya. "Kita himbau massa yang berunjuk rasa untuk menghormati (orang lain). Jangan membuat hal yang mengganggu kepentingan umum," tambahnya, di press room Bareskrim Mabes Polri. (zul/jpnn)

JAKARTA - Dua pengunjuk rasa yang berdemonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, diamankan di Bareskrim Mabes Polri. Mereka adalah Laode Kamaludin dari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News