Dua Pengusaha Bantah Kenal Chandra Hamzah
Kamis, 22 September 2011 – 18:54 WIB
JAKARTA- Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/9) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pengusaha yang menurut pengakuan Muhammad Nazaruddin, adalah orang yang memberikan uang pada Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Chandra Hamzah.
Kedua pengusaha itu diketahui bernama Wimpy Ibrahim -terkait dengan paket BOS untuk SD- dan Andi Muhayat, terkait dengan paket proyek baju hansip Pemilu 2009 senilai Rp 500 miliar dan e-KTP senilai Rp 7,6 triliun.
Anggota Komite Etik KPK Syafii Maarif, usai melakukan pemeriksaan mengatakan, kedua pengusaha tersebut mengaku tidak mengenal Chandra. "Tidak kenal (Chandra)," kata Buya, panggilan akrab Syafii Maarif, menyatakan Wimpy tidak kenal Chandra.
"Pengusaha bernama Andi dari Surabaya itu juga menolak tuduhan Nazaruddin," lanjut Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu.
JAKARTA- Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/9) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pengusaha yang menurut pengakuan Muhammad
BERITA TERKAIT
- Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Siap Mendukung Program Asta Cita
- Jadi Tersangka, Sekjen PDIP Hasto Menegaskan Mengikuti Proses Hukum Berlaku
- Perayaan Natal Tahun 2024 Bareng Gerindra Doakan Pemerintahan Prabowo
- Menjelang 100 Hari Kerja Presiden Prabowo, Waka MPR: Rasanya Terlalu Dini untuk Menilai
- KPK Ingatkan Batas Akhir Lapor LHKPN 21 Januari, Bagaimana untuk eks Menteri era Jokowi?
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Hujan Berpotensi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah