Dua Penjambret Bule di Lombok Tengah Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Dooor!
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Dua penjambret di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, berinisial A, 19, dan R, 26, dilumpuhkan petugas karena melawan saat ditangkap.
"Kedua pelaku sudah ditangkap. Mereka merupakan warga Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Ridho Rizki saat acara konferensi pers di kantornya, di Praya, Kamis (20/1).
Kronologis penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan bersama barang bukti berupa Hp dan sepeda motor yang digunakan pelaku melakukan aksinya.
"Dari hasil Interogasi awal kedua pelaku mengakui telah melakukan penjambretan di wilayah Desa Prabu dengan korban orang asing," katanya.
Kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Minggu (16/1/2022) sekitar pukul 13.30 WITA di Jalan Raya Desa Prabu.
Di mana saat itu korban sedang naik motor bersama anaknya dari Kuta menuju Pantai Are Guling.
Tiba tiba datang kedua terduga pelaku dengan menggunakan sepeda motor dan menghampiri korban, langsung menjambret tas anak korban dan melarikan diri ke arah barat.
Dua penjambret di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, berinisial A, 19, dan R, 26, dilumpuhkan petugas karena melawan saat ditangkap.
- Korban Terseret Arus Banjir di Dompu Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Komjen Dedi Prasetyo Soroti Aksi Bripka Abdul Syahid Ini
- 190 Honorer Satpol PP Lombok Tengah Lulus PPPK, Zaenal: Proses Seleksi Sesuai Aturan
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- Pimpinan Pesantren di Lombok Tengah Diduga Setubuhi 5 Santriwati
- Aksi Ayah Perkosa Anak Kandung di Lombok Tengah Terungkap