Dua Penjambret Dibekuk di Rumah
Jumat, 25 Februari 2011 – 11:30 WIB
MAJENANG -- Dua pelaku penjambretan di jalan lingkar selatan Majenang tepatnya di perempatan depan hotel Kenangga, Sabtu (19/2), ternyata sudah berhasil dibekuk petugas Polsek Majenang hanya selang beberapa jam usai beraksi. Sesampai di pertigaan Jalan Mawar, tepatnya selatan balai Desa Sindangsari, keduanya berhenti karena melihat sekompok pemuda yang tengah berada di sana. Korban lalu bertanya apakah ada sepeda motor yang melintas kencang dijalan tersebut. Salah satu dari mereka mengetahui persis ciri-ciri pelaku saat melintas di jalan itu. Bahkan dia mengetahui alamat salah satu pelaku.
Kedua tersangka yakni Wawan Gunawan bin Marsono (22) dan Andri bin Endang Yuliana (16) ditangkap di rumah orang tuanya, di Dusun Mekarsari RT 04 RW 11 Desa Limbangan Kecamatan Wanareja. Keduanya dicokok tanpa perlawanan dan kini mendekam ditahanan Polsek Majenang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa penjambretan ini berawal saat korban, Tati Kurniasih (29) warga Dusun Golewang RT 01 RW 01 Desa Bener tengah dibonceng temannya. Saat melintas di depan hotel Kenangga, dia yang tengah membalas SMS tiba-tiba dikejutkan aksi dua pelaku. Mendapati HP miliknya diambil paksa, dia meminta agar temannya yang tengah mengendarai untuk tancap gas dan mengejar pelaku. Namun keduanya kehilangan jejak karena kesulitan melintasi jalan penuh lubang.
Baca Juga:
MAJENANG -- Dua pelaku penjambretan di jalan lingkar selatan Majenang tepatnya di perempatan depan hotel Kenangga, Sabtu (19/2), ternyata sudah berhasil
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri