Dua Penjambret Dibekuk di Rumah
Jumat, 25 Februari 2011 – 11:30 WIB
MAJENANG -- Dua pelaku penjambretan di jalan lingkar selatan Majenang tepatnya di perempatan depan hotel Kenangga, Sabtu (19/2), ternyata sudah berhasil dibekuk petugas Polsek Majenang hanya selang beberapa jam usai beraksi. Sesampai di pertigaan Jalan Mawar, tepatnya selatan balai Desa Sindangsari, keduanya berhenti karena melihat sekompok pemuda yang tengah berada di sana. Korban lalu bertanya apakah ada sepeda motor yang melintas kencang dijalan tersebut. Salah satu dari mereka mengetahui persis ciri-ciri pelaku saat melintas di jalan itu. Bahkan dia mengetahui alamat salah satu pelaku.
Kedua tersangka yakni Wawan Gunawan bin Marsono (22) dan Andri bin Endang Yuliana (16) ditangkap di rumah orang tuanya, di Dusun Mekarsari RT 04 RW 11 Desa Limbangan Kecamatan Wanareja. Keduanya dicokok tanpa perlawanan dan kini mendekam ditahanan Polsek Majenang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa penjambretan ini berawal saat korban, Tati Kurniasih (29) warga Dusun Golewang RT 01 RW 01 Desa Bener tengah dibonceng temannya. Saat melintas di depan hotel Kenangga, dia yang tengah membalas SMS tiba-tiba dikejutkan aksi dua pelaku. Mendapati HP miliknya diambil paksa, dia meminta agar temannya yang tengah mengendarai untuk tancap gas dan mengejar pelaku. Namun keduanya kehilangan jejak karena kesulitan melintasi jalan penuh lubang.
Baca Juga:
MAJENANG -- Dua pelaku penjambretan di jalan lingkar selatan Majenang tepatnya di perempatan depan hotel Kenangga, Sabtu (19/2), ternyata sudah berhasil
BERITA TERKAIT
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Profesinya Sungguh Tak Biasa, Mahasiswi ini Akhirnya Dibekuk Polisi
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Tasikmalaya, Omzet Miliaran Rupiah
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Lagi Diperiksa Polisi, 2 Tahanan Malah Kabur dari Polsek, Satu Orang Ditangkap