Dua Penjambret Ponsel Perwira Polisi Ditangkap, Nih Tampangnya

jpnn.com, MEDAN - Dua penjambret ponsel perwira polisi, personel Bid Humas Polda Sumut Kompol Rekoles Edison Samosir di Kota Medan, akhirnya ditangkap, Kamis (18/3) malam.
Selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan seorang penadah handphone itu.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kasubdit III/Jahtanras AKBP Taryono Raharja menyebutkan, aksi jambret itu bermula saat korban sedang membalas pesan WhatsApp (WA) di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur, Rabu (10/3) malam.
“Korban berhenti untuk membalas pesan WhatsApp,” terang Tatan di Mapoldasu, Jalan Sisingamangaraja Km 10,5, Medan Amplas, Jumat (19/3).
Kemudian, lanjutnya, dua pelaku RS, 16, warga Jalan Jati Gang Dame, Kecamatan Medan Timur, dan DP, 17, warga Jalan Mabar Hilir Pasar III Medan, yang sudah berniat jahat melihat korban memegan ponsel langsung merampoknya.
Sambil membawa ponsel, pelaku lari menuju ke arah rekannya yang menunggu di atas sepeda motor.
“Kedua pelaku kemudian tancap gas, sedangkan korban membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur,” jelasnya.
Menerima laporan korban, Polda Sumut membantu tugas Polsek kemudian turun melakukan penyelidikan.
Dua penjambret ponsel perwira polisi, personel Bid Humas Polda Sumut Kompol Rekoles Edison Samosir di Kota Medan, akhirnya ditangkap, Kamis (18/3) malam.
- Penjambret Melukai Korbannya di Tanah Abang Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Detik-detik Penjambret Menyasar Perempuan di Tanah Abang, Brutal dan Sadis
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- 273 Mahasiswa UMTS Jadi Korban Penipuan, Miliaran Uang Kuliah Melayang, Waduh!
- Kapolda Sumut & Ketua Bhayangkari Jenguk Bocah Korban Penganiayaan Asal Nias Selatan
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama