Dua Penjambret Ponsel Perwira Polisi Ditangkap, Nih Tampangnya
jpnn.com, MEDAN - Dua penjambret ponsel perwira polisi, personel Bid Humas Polda Sumut Kompol Rekoles Edison Samosir di Kota Medan, akhirnya ditangkap, Kamis (18/3) malam.
Selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan seorang penadah handphone itu.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kasubdit III/Jahtanras AKBP Taryono Raharja menyebutkan, aksi jambret itu bermula saat korban sedang membalas pesan WhatsApp (WA) di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur, Rabu (10/3) malam.
“Korban berhenti untuk membalas pesan WhatsApp,” terang Tatan di Mapoldasu, Jalan Sisingamangaraja Km 10,5, Medan Amplas, Jumat (19/3).
Kemudian, lanjutnya, dua pelaku RS, 16, warga Jalan Jati Gang Dame, Kecamatan Medan Timur, dan DP, 17, warga Jalan Mabar Hilir Pasar III Medan, yang sudah berniat jahat melihat korban memegan ponsel langsung merampoknya.
Sambil membawa ponsel, pelaku lari menuju ke arah rekannya yang menunggu di atas sepeda motor.
“Kedua pelaku kemudian tancap gas, sedangkan korban membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur,” jelasnya.
Menerima laporan korban, Polda Sumut membantu tugas Polsek kemudian turun melakukan penyelidikan.
Dua penjambret ponsel perwira polisi, personel Bid Humas Polda Sumut Kompol Rekoles Edison Samosir di Kota Medan, akhirnya ditangkap, Kamis (18/3) malam.
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu