Dua Penjambret Ponsel Perwira Polisi Ditangkap, Nih Tampangnya

Hasilnya, sambung Tatan, petugas mengamankan AT, 32, warga Jalan Bilal Ujung Medan Timur.
“Awalnya kami mengamankan seorang pria yang pembeli ponsel korban. Hasil interogasi AT menerangkan bahwa dia mendapatkan ponsel tersebut dengan cara transaksi tukar tambah dengan ponsel pelaku. AT memberi tambahan sebesar Rp500 ribu,” ujarnya.
Berikutnya polisi menangkap dua pelaku penjambretan. Dari sini, AT mengaku ponsel itu dibelinya dari dua tersangka yakni RS dan DP.
“Tim kemudian menangkap kedua tersangka di Jalan Purwosari Kecamatan Medan Timur. Setelah diinterogasi keduanya mengakui perbuatannya,” sebut Tatan.
Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mapolda Sumut.
Baca Juga: Dua Wanita Cantik Ini Dijemput Polisi Usai Berbuat Aksi Tak Terpuji
“Masih kami kembangkan lagi, kami menduga pelaku sudah sering beraksi,” pungkasnya. (mag-1/azw/sumutpos.co)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Dua penjambret ponsel perwira polisi, personel Bid Humas Polda Sumut Kompol Rekoles Edison Samosir di Kota Medan, akhirnya ditangkap, Kamis (18/3) malam.
Redaktur & Reporter : Budi
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Polisi Diserang Saat Gerebek Sarang Narkoba di Medan, 7 Orang Langsung Ditangkap
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil