Dua Penjambret Ponsel Perwira Polisi Ditangkap, Nih Tampangnya
Hasilnya, sambung Tatan, petugas mengamankan AT, 32, warga Jalan Bilal Ujung Medan Timur.
“Awalnya kami mengamankan seorang pria yang pembeli ponsel korban. Hasil interogasi AT menerangkan bahwa dia mendapatkan ponsel tersebut dengan cara transaksi tukar tambah dengan ponsel pelaku. AT memberi tambahan sebesar Rp500 ribu,” ujarnya.
Berikutnya polisi menangkap dua pelaku penjambretan. Dari sini, AT mengaku ponsel itu dibelinya dari dua tersangka yakni RS dan DP.
“Tim kemudian menangkap kedua tersangka di Jalan Purwosari Kecamatan Medan Timur. Setelah diinterogasi keduanya mengakui perbuatannya,” sebut Tatan.
Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mapolda Sumut.
Baca Juga: Dua Wanita Cantik Ini Dijemput Polisi Usai Berbuat Aksi Tak Terpuji
“Masih kami kembangkan lagi, kami menduga pelaku sudah sering beraksi,” pungkasnya. (mag-1/azw/sumutpos.co)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Dua penjambret ponsel perwira polisi, personel Bid Humas Polda Sumut Kompol Rekoles Edison Samosir di Kota Medan, akhirnya ditangkap, Kamis (18/3) malam.
Redaktur & Reporter : Budi
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu