Dua Penjambret Seret Bocah Ini karena Pertahankan Ponselnya
Diinterogasi, warga Gang Gembira RT 08, Baru Ilir, Balikpapan Barat itu mengakui perbuatannya.
"Kemudian kami mengamankan AS. Di rumah orangtuanya di Jalan Dahor Pertamina RT 43," beber Putu.
Keberhasilan ini tak lepas dari proses identifikasi kendaraan yang dipakai pelaku. Karena korban mengaku melihat ciri-ciri khusus pada motor orang yang menjambretnya.
"Di motor pelaku ini, tertempel stiker Hello Kitty di dasbor depan motor. Sementara motor itu sendiri milik orang lain yang dipinjam oleh kedua pelaku," sambungnya.
Dari pengakuan kedua pelaku, ponsel tersebut dijual Rp 200 ribu. Kepada seorang penadah bernama Heri di Plaza Rapak. Petugas pun berhasil menyita sejumlah barang bukti kejahatan AS dan HI. Antara lain, motor yang digunakan menjambret dan ponsel korban.
Keduanya hanya bisa tunduk saat ditangkap. Sementara, prosesnya masih ditangani Polsek Balikpapan Barat.
"Karena pelaku ini maka masih dilakukan upaya. Apakah diversi atau tidak. Bergantung pengembangan penyidikan. Sementara keduanya, kami kenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan," pungkas Putu. (*/rdh/rsh/k15)
Kedua remaja itu terlibat penjambretan dengan kekerasan kepada anak perempuan berusia 10 tahun berinisial MN.
Redaktur & Reporter : Budi