Dua Penjambret Uang Renovasi Masjid Ini Tak Diberi Ampun, Dor! Dor!
jpnn.com, PALEMBANG - Polisi berhasil meringkus dua pelaku jambret yang merampas tas berisi uang Rp21 juta milik Supandi, 50, pengurus Masjid Al-Ikhlas, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Palembang, Sumsel, Selasa (16/3/2021).
Kedua pelaku adalah M Ardoni, 47, warga Jalan Bakung VI, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, dan M Anggih, 27, warga Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang Kota Palembang.
“Keduanya diamankan di rumah masing-masing. Namun, saat hendak ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri, sehingga terpaksa harus ditindak tegas dan terukur,” ungkap Kapolsek Sako, AKP Rian Suhendi.
Ditambahkannya, laporan mengenai peristiwa 365 tersebut sudah mereka terima sejak 19 Februari. Dan setelah mendapatkan laporan, pihak mereka langsung melakukan penyelidikkan dan pengembangan terhadap para pelaku.
“Hasilnya, berdasarkan ciri-ciri para pelaku dikatakan korban, anggota berhasil menemukan mereka,” ujarnya.
Sementara itu, menurut pengakuan M Ardoni, bahwa uang tersebut akan digunakannya untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan juga mabuk-mabukan.
“Saya hanya diajak Pak, dan dapat bagian Rp7 juta. Uang itu untuk sehari-hari, sedangkan sisanya buat mabuk-mabukan,” tuturnya.
Sedangkan, dari pengakuan M Anggih, mereka sengaja menunggu korban melintas di TKP yakni Jalan Jepang Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang Palembang, Jumat (19/02/2021) yang lalu.
Polisi berhasil meringkus dua pelaku jambret yang merampas tas berisi uang Rp21 juta milik Supandi, 50, pengurus Masjid Al-Ikhlas, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Palembang, Sumsel, Selasa (16/03/2021).
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Tokoh Lampung Dukung Polisi Menegakkan Keadilan di Tengah Masyarakat
- Pelaku Curas Bersenpi di Mura Ditangkap, Tuh Tampangnya
- 3 Pelaku Begal Anggota TNI di Medan Masih di Bawah Umur, Korban Ditendang